headerphoto

Sekilas KPPI

 

Sekilas KPPI Kabupaten Cilacap :

 

KPPI dibentuk berdasarkan Peraturan Bupati Cilacap Nomor 46 Tahun 2005 sebagai tindak lanjut Kepres Nomor  29 Tahun 2004 tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dalam rangka PMA dan PMDN melalui sistem pelayanan satu atap. Keberadaan KPPI merupakan debirokratisasi di bidang perijinan, sehingga diharapkan dapat membantu dunia usaha/investor mengurus perijinan secara lebih efektif dan efisien.

Lebih Lanjut Lihat Leaflet KPPI